Soft Launching Griya Khadijah
Pusat Pengelolaan Dana Sosial Universitas Airlangga atau PUSPAS UNAIR melaksanakan Soft Launching Griya Khadijah pada Rabu, 11 November 2020 di Griya Khadijah, Surabaya. Dikarenakan situasi masih belum memungkinkan untuk dilakukan secara tatap muka akibat pandemi, maka kegiatan soft launching dilaksanakan secara daring yang dihadiri oleh Ketua Badan Amal Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur, Dr. Wisudanto SE., MM. CFP selaku Ketua PUSPAS, serta koordinator, staf, dan seluruh peserta Griya Khadijah. Turut hadir juga Dr. Tika Widiastuti, SE, M. Si sebagai inisiator program Griya Khadijah.
Universitas Airlangga telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai nazhir (pengelola) wakaf uang perguruan tinggi pertama di Indonesia. Universitas Airlangga sebagai nazhir memiliki program wakaf, yaitu Wakaf Amerta Universitas Airlangga. Wakaf Amerta Universitas Airlangga adalah wakaf uang dan wakaf melalui uang yang dihimpun dari masyarakat luas (wakif) dan dikelola secara produktif dengan prinsip menjaga nilai pokoknya dan memanfaatkan hasilnya untuk diinvestasikan ke dalam sektor-sektor ekonomi yang menguntungkan dengan ketentuan. persentase tertentu digunakan untuk pengembangan pendidikan di lingkungan Universitas Airlangga.
Sebagai wujud pengelolaan Wakaf Amerta, maka Nazhir Universitas Airlangga membuat salah satu model pengelolaan wakaf produktif yaitu Program Griya Khadijah. Program Griya Khadijah ini memberikan fasilitas rumah beserta pendampingan bagi mahasiswa terpilih untuk dibimbing dalam mencapai cita-citanya di masa depan dan ikut berkontribusi dalam Program Pengembangan Pendidikan Karakter Universitas Airlangga. Griya Khadijah adalah program pemberdayaan mahasiswa berkelanjutan selama 4 tahun dengan target output berupa hafiz minimal 5 juz, berakhlak mulia, dan berjiwa entrepreneur. Pengelolaan program Griya Khadijah dilakukan di rumah wakaf nazhir Universitas Airlangga yang diproduktifkan selama 4 tahun. Mahasiswa yang mengikuti Griya Khadijah dilaksanakan dengan multi-financing / self-financing bersumber dari pendanaan mandiri dan dana sosial, salah satunnya adalah zakat.
Pendanaan operasional program ini berasal salah satunya dari zakat yang dikumpulkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Sosial (PUSPAS) yang disalurkan sesuai ketentuan syariah dengan memperhatikan sifat dharruriyat-nya, sedangkan investasi awal bangunan wakaf didanai oleh wakaf uang yang akan diproduktifkan selama 4 tahun dengan expected return minimal 8% per tahun dari dana yg diinvestasikan.
Griya Khadijah sendiri diambil dari nama istri Nabi Muhammad SAW, Khadijah binti Khuwailid ra. Khaidjah merupakan ummul mukminin, atau gelar kehormatan yang diberikan kepada para istri Rasulullah SAW. Khaidjah berasal dari suku Quraisy yang dikenal dengan berdagang, begitupula dengan Khadijah yang merupakan seorang saudagar kaya mewarisi dari Ayahnya. Meskipun mewarisi dari ayahnya, Khaidjah tumbuh sebagai wanita mandiri dnegan usahanya sendiri. Selain gigih dalam berdagang, Khadijah juga dikenal sebagai wanita mulia yang mendampingi setiap dakwah Rasulullah SAW. Dengan adanya Program Griya Khadijah dimaksudkan untuk mencetak Khadijah-khadijah baru di era moderen yang memiliki karakter mulia seperti sosok Khadijah yang bukan hanya memiliki berjiwa entrepreneur, namun juga tumbuh menjadi wanita yang hafal Al-Quran atau hafidzah.
Penulis: Muhammad Noer
Editor: Dr. IRHAM ZAKI S.Ag., MEI
Tags :