Kunjungan Guru Besar Bidang Wakaf Universitas Airlangga ke Pusat Pengelolaan Dana Sosial
Salah satu amalan yang dapat dinilai sebagai amal jariyah adalah wakaf. Dalam praktiknya, wakaf dapat berupa harta tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, harta bergerak seperti uang dan emas, termasuk mobil, dan barang bermanfaat yang bernilai seperti jembatan dan jalan
Seiring berjalannya waktu, jenis wakaf semakin berkembang, salah satunya adalah wakaf profesi. Disebutkan dalam laman Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf profesi atau pekerjaan dapat dilakukan baik untuk jangka waktu selamanya maupun untuk jangka waktu tertentu. Baik wakaf profesi selamanya dan waktu tertentu, keduanya mewakafkan pekerjaan fisik (yang mengandalkan tenaga) atau pekerjaan non fisik (yang mengandalkan akal) yang menghasilkan manfaat yang sesuai dengan syariah, baik dilakukan secara mandiri atau melalui lembaga untuk tujuan kebaikan.
Sesuai dengan tupoksinya, PUSPAS UNAIR bertugas untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan donasi sosial dan juga termasuk wakaf. Prof. Dr. Raditya Sukmana., S.E., M.A. selaku Guru Besar Wakaf Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB UNAIR) menyampaikan dalam kunjungan beliau ke PUSPAS UNAIR (11/7), lembaga sosial memiliki peran yang sangat penting di setiap perguruan tinggi, sebab insyaallah akan selalu ada niatan baik di luar sana yang ingin membantu bidang pendidikan dan hal tersebut harus dikelola dengan baik.
Alhamdulillah, Prof. Radit juga menambahkan apa yang sudah dilakukan oleh PUSPAS UNAIR selama ini nyata dan bermanfaat bagi para mahasiswa dalam proses belajar mengajar.
Dalam kunjungan tersebut, Prof Mommy–sapaannya, memberikan sharing keilmuan mengenai mekanisme wakaf sukuk dan juga wakaf profesi. Apa yang dijelaskan oleh Prof Raditya tersebut memberikan suatu gambaran dan keilmuan mengenai potensi wakaf profesi apabila dilihat dari alumni-alumni Universitas Airlangga yang sudah sukses profesinya. Hal ini sangat dapat diharapkan untuk dapat berkolaborasi untuk wakaf profesi agar berjalan dengan optimal kedepannya. Karena hasil dari pengelolaan tersebut pastinya akan memberikan dampak dan kontribusi positif bagi civitas akademika Universitas Airlangga.
Penulis: M. Iqbal Satria, M. Nur Kholiq | Editor: Ainun Jaria
Tags :