Diskusi Dana Sosial: PUSPAS UNAIR Terima Kunjungan Rektor UHW Perbanas

Surabaya, 01 Oktober 2025 — Pusat Pengelolaan Dana Sosial Universitas Airlangga (PUSPAS UNAIR) menerima kunjungan dari Rektor Universitas Hayam Wuruk (UHW) Perbanas, Dr. Yudi Sutarso, S.E., M.Si., beserta jajaran dalam rangka diskusi strategis mengenai pengelolaan dana sosial.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua PUSPAS UNAIR, Dr. Wisudanto, S.E., M.M., CFP., ASPM., yang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan dari UHW Perbanas.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan langsung dari Rektor UHW Perbanas. Ini merupakan langkah positif untuk bersilaturahmi dan diskusi perihal pengelolaan dana sosial yang profesional dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Dr. Wisudanto dalam sambutannya.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Yudi Sutarso selaku Rektor UHW Perbanas menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem pengelolaan dana sosial yang telah diterapkan di perguruan tinggi negeri, terkhusus di UNAIR.
“Kami ingin banyak belajar dari UNAIR, khususnya melalui PUSPAS, tentang bagaimana sistem dan tata kelola dana sosial dijalankan secara transparan, akuntabel, dan berdampak. Harapannya, hal ini bisa menjadi inspirasi bagi kami untuk membangun sistem serupa di lingkungan UHW Perbanas,” ungkap Dr. Yudi.
Dalam sesi diskusi, Ketua PUSPAS UNAIR, Dr. Wisudanto, juga memaparkan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan dana sosial di lingkungan perguruan tinggi. Salah satunya adalah menjaga keberlanjutan program, transparansi, dan membangun kepercayaan publik dalam setiap aktivitas penghimpunan dan penyaluran dana.
“Tantangan terbesar kami bukan hanya pada aspek teknis pengelolaan, tetapi juga bagaimana membangun trust dari para donatur dan stakeholders. Selain itu, memastikan bahwa setiap program memiliki dampak yang terukur dan tepat sasaran juga menjadi prioritas kami,” jelas Dr. Wisudanto.
Selain itu dalam kunjungan ini Ketua PUSPAS menjelaskan bahwasanya UNAIR sebagai PTNBH menjadi Nazhir Organisasi pertama sehingga hal ini menjadi diskusi lebih dalam bagaiamana mengawali hal tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan dari Sekretaris Nazhir UNAIR, Dr. Fatin Fadhilah Hasib, S.E., M.Si., yang memberikan gambaran mengenai persyaratan formal jika suatu lembaga atau institusi ingin mengajukan diri sebagai nazhir (pengelola wakaf).
“Salah satu syarat penting bagi institusi yang ingin menjadi nazhir adalah memiliki pengelola yang tersertifikasi. Sertifikasi tersebut dikeluarkan oleh LSP BWI (Lembaga Sertifikasi Profesi Badan Wakaf Indonesia),” terang Dr. Fatin.
Ia menambahkan bahwa legalitas dan kompetensi pengelola menjadi aspek krusial dalam tata kelola wakaf agar sesuai dengan regulasi serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan syariah.
Kunjungan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi lebih lanjut mengenai peluang kerja sama dan penguatan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan dana sosial di lingkungan perguruan tinggi.
Penulis : Nikmatul
Editor ; Ainun