login-icon Donasi Sekarang login-icon Laporan login-icon Tentang Kami login-icon Berita

Pemberdayaan Masyarakat Pada Waqaf Tunai Dalam Rangka Mengentas Kemiskinan Akibat Pandemi Covid

Pemberdayaan Masyarakat Pada Waqaf Tunai Dalam Rangka Mengentas Kemiskinan Akibat Pandemi Covid

Pemberdayaan Masyarakat Pada Wakaf Tunai Dalam Rangka Mengentas Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19

PUSPAS UNAIR – Wakaf tunai (Cash Waqf) merupakan bentuk wakaf yang dilakukan seseorang, kelompok orang, lembaga atau badan hukum dalam bentuk uang tunai. Diketahui wakaf tunai memiliki manfaat yang mudah dan dinilai produktif, serta strategis untuk sebuah pengembangan dan peningkatan pemberdayaan pada masyarakat guna membawa kesejahteraan.

Pusat Pengelola Dana Sosial Universitas Airlangga (PUSPAS UNAIR) bersama Fakultas Hukum UNAIR menggelar webinar terkait pemberdayaan masyarakat dan wakaf yang mendukung SDG’s Quality Education pada Sabtu, (10/06/2021) melalui platform zoom dengan tajuk Pemberdayaan Masyarakat Pada Wakaf Tunai dalam Rangka Mengentas Kemiskinan Akibat Pandemi Covid-19. Acara tersebut sukses digelar dengan menghadirkan Prof. Dr. A. Shomad, S.H., M.H., Bapak Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., dan Dr. Ir. Nugrahini Susantinah Wisnujati., M. Si selaku pembicara, serta dihadiri lebih dari 80 peserta.

Pada masa pendemi seperti ini, banyak sekali masyarakat yang penghasilannya menurun, terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), bahkan kehilangan sebagian anggota keluarganya. Lantas, bagaimana cara kita sebagai umat muslim untuk berusaha mengentas kemiskinan di era pandemi covid-19 ini.

Dikabarkan oleh Dr. Prawitra Thalib, S.H., M.H., selaku sekretaris PUSPAS UNAIR bahwa UNAIR memiliki unit khusus yang mana bertujuan mengembangkan wakaf dan dana sosial untuk di salurkan.

“PUSPAS UNAIR sebagai unit khusus di UNAIR yang berkedudukan langsung dibawah Rektor, bertujuan melakukan pengumpulan, pengelolaan, dan penyaluran dana sosial yang bersumber dari masyarakat,” ujar Pak Prawitra.

Skema wakaf sendiri, ditekankan oleh Pak Prawitra, harus berhati-hati dalam pengelolaannya. “Nilai uang yang di wakafkan itu tidak boleh berkurang, karena apabila sudah berkurang itu merupakan perseketuan neraka bagi pengurusnya”, tutur beliau.

Griya Khadijah merupakan salah satu dari model pengelolaan wakaf produktif. Dalam kaitannya, program yang diusung oleh Griya Khadijah merupakan bentuk pembinaan dan upaya mendukung SDGs Gender Equality kepada mahasiswi UNAIR yang terkendala ekonomi dengan target output berupa hafiz minimal 5 juz, berakhlak mulia, dan berjiwa entrepreneur.

Sehingga, apabila mahasiswi UNAIR ini nantinya sukses dalam masa pembinaannya, dengan semangat entrepreneur dan akhlak mulia, diharapkan mampu membawa perubahan dalam mengentas kemiskinan. Hal ini tidak luput juga berkat dana wakaf yang telah kami terima dari masyarakat dan akan mengalir pahala serta amalannya.

“Selain menggunakan Griya Khadijah, wakaf yang dihimpun oleh PUSPAS sendiri juga diinvestasikan di beberapa lembaga keuangan syariah,” ungkap Pak Prawitra.

Penulis: Zahwa E. Bella

Tags :
Baca Juga: